Website Resmi Desa Patihan - Kecamatan Karangrejo
Jl.Desa Patihan No.70 Kec.Karangrejo Kab.Magetan
📧 -   |   ☎️ -   |   🏷️ Kode Pos: 63395
LPM ( LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT )
27 Agustus 2020

ANGGOTA LPM : 8 ORANG

TUGAS DAN FUNGSI LPM :

  1. Melakukan pemberdayaan masyarakat Desa
  2. Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
  3. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
  4. Menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif.
  5. Menumbuhkan dan mengembangkan serta menggerakkan prakarsa, partisipatif swadaya serta gotongroyong masyarakat.