Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan
Jl.Desa Patihan No.70 Kec.Karangrejo Kab.Magetan
-
-
Kode Pos: 63395
Lembaga Masyarakat
27 Agustus 2020
BPD ( BADAN PERMUSYAWARATAN DESA )
Jumlah anggota : 9 orang
tugas dan fungsi pokok bpd :
menurut uu nomor 6 tahun 2014 tentang desa (uu 6/2014) badan permusyawaratan desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang...
27 Agustus 2020
LPM ( LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT )
Anggota lpm : 8 orang
tugas dan fungsi lpm :
melakukan pemberdayaan masyarakat desa
ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
menampung dan menyalurkan aspirasi...